Kesimpulan
Dalam menjalankan usaha, Wajib Pajak Badan harus memperhatikan hal-hal terkait dengan pajak. Dengan adanya PPh Final PP 23 Tahun 2018, Wajib Pajak Badan dapat lebih mudah dalam membayar pajak dan fokus pada pengembangan usaha. Sebagai Wajib Pajak Badan, pastikan untuk mengajukan surat permohonan PPh Final PP 23 Tahun 2018 agar tidak dikenai sanksi administratif.